Masyarakat Menantikan Otsus Papua Jilid II - Berita Papua

Breaking

Senin, 24 Agustus 2020

Masyarakat Menantikan Otsus Papua Jilid II



Pemerintah memberikan sinyalemen untuk memperpanjang Otonomi Khusus Papua. Masyarakat pun mendukung keberlanjutan Otonomi Khusus Papua Jilid II karena terbukti mampu membawa kesejahteraan rakyat.

Jika kita merujuk pada undang undang 21/2001 terkait otonomi khusus (otsus) Papua, maka dana otsus hanya akan diberikan selama 20 tahun dan akan berakhir pada tahun 2021 yang akan datang.

Hal ini sempat memancing tanda tanya, mengingat masih adanya persoalan pembangunan di Papua meski melalui Otsus pemerintah telah menggelontorkan triliunan rupiah untuk provinsi Papua dan Papua Barat.

Kedua provinsi tersebut masih tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi dan IPM rendah jikan dibandingkan dengan provinsi lain. Bahkan, wilayah Papua juga mengalami kondisi pertumbuhan ekonomi yang minus 15,72 persen pada tahun 2019.

Situasi seperti ini tentu bisa menjadi suatu ironi apabila dikaitkan dengan besaran alokasi dana otsus dan kewenangan yang dimiliki oleh pemerintahan daerah dalam tata kelola pembangunan wilayahnya.

Pemerinta pusat telah memutuskan bahwa Otsus Papua, terutama penyaluran dana otsus akan dilanjutkan melalui pengajuan revisi UU Otsus Papua yang kini masuk dalam Prolegnas DPR periode 2019-2024.

Melalui revisi tersebut diharapkan beragam masalah yang bersumber dari lemahnya regulasi otsus dan aturan turunannya dapat diperbaiki sehingga otsus dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Papua dan beragam penyimpangan yang terjadi sebelumnya dapat dihindari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar