Keringanan Pembayaran Kredit Bank Papua Ditengah Pandemi Covid-19 - Berita Papua

Breaking

Senin, 18 Mei 2020

Keringanan Pembayaran Kredit Bank Papua Ditengah Pandemi Covid-19

Keringanan Pembayaran Kredit Bank Papua Ditengah Pandemi Covid-19

Bank Papua Kantor Cabang Timika menerapkan kebijakan relaksasi bagi para debitur yang mengalami kredit bermasalah selama masa pandemi COVID-19 saat ini. Kepala Cabang Bank Papua di Timika Simon Giyai mengatakan penerapan kebijakan relaksasi kredit bermasalah para debitur mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 11/POJK.03/2020 terkait keringanan kredit kepada warga terdampak virus corona.

"Terkait dengan hal itu, kami di Bank Papua sudah ada tim COVID-19 yang menangani masalah itu. Setiap minggu kami diminta laporan oleh kantor pusat, di mana laporan itu kami kumpulkan dari setiap kantor dan jaringan yang ada di Mimika. Proses pemberian kebijakan relaksasi kredit bagi debitur yang mengalami kredit bermasalah akibat dampak COVID-19 kami akan proses mengacu pada Peraturan OJK Nomonor 11/POJK.03/2020 itu," jelas Simon.

Ia mengakui wabah pandemi COVID-19 yang saat ini melanda hingga di Mimika juga sangat memukul sektor perekonomian setempat akibat adanya berbagai pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat maupun kegiatan usaha warga untuk mencegah penularan COVID-19. Bank Papua tetap membuka pelayanan operasional, namun waktu operasional dibatasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIT.

"Kami mengikuti anjuran dari Pemkab Mimika dalam hal siaga darurat COVID-19 sehingga ada pembatasan waktu operasional perbankan. Pelayanan kepada para nasabah tetap kami lakukan melalui jaringan kantor yang ada, juga melalui layanan elektronik chanel baik melalui jasa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) maupun melalui layanan mobile banking," jelas Simon.

Ia meminta para nasabah yang bisa mengakses internet agar melakukan aktivasi atau registrasi mobile banking agar mempermudah melakukan transaksi. Khusus di wilayah Tembagapura yang merupakan area pertambangan PT Freeport Indonesia, Bank Papua menempatkan dua kantor yaitu kantor cabang pembantu di Mile 68 dan kantor kas di Superblock Mile 72.

"Dua kantor kami di Tembagapura tetap beroperasi seperti biasa untuk melayani nasabah para karyawan PT Freeport dan perusahaan subkontraktornya. Di sana diterapkan protokol kesehatan yang cukup ketat oleh pihak perusahaan. Rekan-rekan kami sebanyak delapan orang yang bertugas di Tembagapura juga tentu mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan oleh perusahaan untuk melindungi mereka dari paparan COVID-19," jelas Simon.

Nasabah terbesar Bank Papua selain dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Papua dan Papua Barat, juga berasal dari kalangan karyawan PT Freeport Indonesia dan karyawan sejumlah perusahaan subkontraktornya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar