Joko Widodo memutuskan untuk membangun rumah bagi para eks OPM - Berita Papua

Breaking

Kamis, 21 November 2019

Joko Widodo memutuskan untuk membangun rumah bagi para eks OPM

Joko Widodo memutuskan untuk membangun rumah bagi para eks OPM

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membangun rumah bagi para eks anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)

Jokowi telah menginstruksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljanto membangun rumah untuk bekas simpatisan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ada puluhan rumah yang akan dibangun.
.
"Iya, diminta membangun rumah untuk eks OPM," kata Basuki saat ditemui wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/3/2018).
.
Pembangunan rumah untuk para eks OPM itu akan menggunakan anggaran di kementeriannya, yakni melalui program rumah khusus.
.
Basuki mengatakan, anggaran pembangunan rumah tersebut masuk dalam program rumah khusus. Anggarannya pun sudah disiapkan.
.
"Kan masih ada program rumah khusus. Ada," katanya.
.
Pemerintah membangun rumah khusus di Papua untuk pemuka agama/adat, masyarakat terimbas konflik, tenaga pendidikan/kesehatan daerah perbatasan dan Eks OPM.
.
Pembangunan Rusus juga menyentuh Kampung Ariepi, Distrik Kosiwo, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua. Sebanyak 25 unit Rusus dibangun di daerah tersebut tahun 2017 dan sudah dihuni.
.
Kris Nussy mantan Panglima TPN- OPM Yapen Timur yang telah mendeklarasikan integrasi pada 17 Agustus 2017, mengatakan sebelumnya satu rumah dihuni oleh 2-3 keluarga sehingga sangat sempit.
.
“Saya sangat berterima kasih. Kalau boleh jangan pembangunan ini sampai putus. Maju terus di tahun 2019 dan 2020. Maju terus agar saudara-saudara kita yang belum mengerti bisa dapat. Tempat-tempat yang belum dibangun harus dibangun,” jelasnya.
.
Frans Wally, 48 tahun, Kepala Suku di Kampung Kehira, Kabupaten Jayapura menceritakan sebelum ada program Rusus, satu rumah dihuni oleh bapak ibu, anak hingga cucu. Dengan dibangunnya Rusus, anak yang sudah menikah harus pindah tidak lagi tinggal bersama orang tua.
.
Rusus yang dibangun Kementerian PUPR pada umumnya merupakan rumah tipe 36 yang telah dilengkapi meubelair dan prasarana sarana dan utilitas (PSU) seperti jalan lingkungan, drainase, listrik dan air. Kondisi tersebut diharapkan meningkatkan kenyamanan penghuni. Secara nasional pembangunan Rusus oleh Kementerian PUPR periode 2015-2018 sebanyak 22.358 unit. Tahun 2019, pembangunan Rusus ditargetkan sebanyak 3.230 unit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar