Dana Otsus Bantu Pembangunan PAPUA - Berita Papua

Breaking

Minggu, 18 Oktober 2020

Dana Otsus Bantu Pembangunan PAPUA



Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp7,8 triliun. Penetapan itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021, yang sebelumnya Rp7,6 triliun.

Sesuai dengan amanat UU, alokasi dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum (DAU) Nasional dan berlaku selama 20 tahun.

Dana Otsus juga diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

Abisa mengusulkan, agar semakin optimal dari sisi penggunaan, dibuatkan lembaga khusus yang mengelola dana. Jika pun tidak, pemerintah daerah yang menerima dana diharapkan benar-benar menggunakan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua.

Warga asli Papua uang ingin sekolah baik di dalam negeri, maupun ke luar negeri, bisa mendapat kemudahan. Bahkan jika perlu, dibuat rumah sakit khusus dengan dana Otsus sehingga warga tidak perlu lagi membayar mengeluarkan biaya jika sakit.

Otsus diraih dari situasi politik extra ordinary, guna dihasilkan guna memberikan win-win solution, bahwa negara hadir dan memberi perhatian lebih ke Papua, melalui instrumen aturan khusus dan dukungan anggaran dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup, kesehatan, pendidikan, perekonomian berbasis lokal, hingga infrastruktur.

Melalui dana Otsus, dana pendidikan pun menjadi hampir dua kali lipat dari ketentuan yakni mencapai 37 persen. Begitu pula anggaran kesehatan untuk meningkatkan angka harapan hidup.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar