Gubernur Papua Barat Perpanjang Masa Kerja ASN - Berita Papua

Breaking

Rabu, 03 Juni 2020

Gubernur Papua Barat Perpanjang Masa Kerja ASN

Gubernur Papua Barat Perpanjang Masa Kerja ASN

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, kembali memperpanjang masa kerja dari rumah bagi ASN Pemprov Papua Barat. Perpanjangan tersebut terhitung 2-19 Juni 2020.

Perpanjangan masa kerja dari rumah itu tertuang dalam surat edaran Gubernur Papua Barat, tertanggal 2 Juni 2020.

Perpanjangan tersebut selain untuk ASN, berlaku juga bagi proses belajar mengajar di sekolah menengah dan perguruan tinggi di Papua Barat.

Meski demikian, perpanjangan itu tidak berlaku bagi Kantor Bersama Kesamsatan. Kantor tersebut harus tetap bukan dan memberikan pelayanan.

Namun lanjut Mandacan, seperti biasanya harus didukung fungsi lain yang ditentukan agar selalu memperhatikan protokol kesehatan dalam memberikan pelayanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar