Polda Papua Akan Tindak Warga yang Melakukan Penimbunan Sembako - Berita Papua

Breaking

Rabu, 25 Maret 2020

Polda Papua Akan Tindak Warga yang Melakukan Penimbunan Sembako

Polda Papua Akan Tindak Warga yang Melakukan Penimbunan Sembako

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengungkapkan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemerintah Provinsi Papua dalam menerapkan pembatasan sosial selama 14 hari kedepan.

Kapolda menyebut, selama proses pembatasan sosial ini berlangsung, aparat TNI-Polri akan melakukan patroli untuk menertibkan masyarakat yang masih berkerumun.
“ Kepada seluruh masyarakat kami himbau tetap di rumah untuk mencegah penyebaran virus corona. Jika ajakan ini tidak diturut maka kami akan melakukan patroli pembubaran. Bagi warga yang masih berkumpul di jalan-jalan kami akan bubarkan,” katanya kepada wartawan di Kota Jayapura, Selasa (24/3) sore.

Kapolda meminta selama pembatasan sosial diberlakukan, masyarakat tidak menimbun alat kesehatan dan bahan makanan, sehingga bisa mencukupi selama 14 hari kedepan.

“ Kepada para pihak yang menimbun alat kesehatan seperti masker dan handsanitizer akan kami tindak. Begitu juga yang menimbun sembako untuk menaikan harga kami tindak tegas, kami tidak main-main soal itu,” tegas Waterpauw.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar