Otsus Harus Tetap Berjalan Dan Dinikmati Oleh Seluruh Rakyat Papua - Berita Papua

Breaking

Minggu, 02 Agustus 2020

Otsus Harus Tetap Berjalan Dan Dinikmati Oleh Seluruh Rakyat Papua



Boy Markus Dawir (Anggota DPR Provinsi Papua) mengungkapkan masyarakat Papua saat ini masih menikmati kebijakan otonomi khusus, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.

Menurutnya kenyataan ini dapat dirasakan dampaknya dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi dan terutama dalam tiga bidang ungggulan, yakni pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan kesehatan.

“Ketika otonomi khusus diberikan, tentu sudah banyak kebijakan yang diturunkan dari pemerintah Provinsi Papua kepada pemerintah Kabupaten/ Kota di 28 Kabupaten dan 1 Kota di Papua,” ungkap Boy Dawir.

Kebijakan ini tentunya, kata Boy, 80% dana otonomi khusus diberikan kepada daerah dan Pemprov Papua hanya mengelola 20%.

“Semua menjadi perhatian Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, dengan berpesan agar dana tersebut bisa langsung digunakan untuk kebutuhan masyarakat asli Papua. Sebab kabupaten/kota yang memiliki masyarakat, sedangkan Pemprov Papua hanya sebagai administratif,” tambah Boy.

Jika demikian, maka besaran dana otsus yang selama ini bergulir dan diberikan, menurutnya seharusnya menjadi indikator dalam menilai sebuah keberhasilan atau kegagalan di kabupaten/kota, tanpa harus menilai secara umum dari sebuah keadaan.

Karena itu, diterangkan Boy evaluasi sangat penting dilakukan terhadap program dan kebijakan dalam menterjemahkan dana otsus yang diberikan provinsi kepada kabupaten/kota.

“Pro kontra memang wajar dalam menilai keberhasilan dan kegagalan otonomi khusus, tetapi akan menjadi sebuah pertanyaan, apakah Otsus gagal di tingkat mana ? Provinsi atau Kota dan Kabupaten?” ungkapnya.

Dana otonomi khusus yang diberikan kepada kabupaten/kota harus dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat adat atau masyarakat asli Papua. Dengan otonomi ini maka sewajarnya masyarakat mempertanyakan kepada pemerintah kabupaten/ kota, apakah yang sudah dilakukan selama otsus Papua hadir dengan kuncuran dana yang sudah diberikan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar