Otsus Papua Tidak Ada Perpanjangan - Berita Papua

Breaking

Senin, 05 Oktober 2020

Otsus Papua Tidak Ada Perpanjangan




Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan otonomi khusus (otsus) Papua akan terus berlaku sejak ditetapkan pada 2001. Saat ini pemerintah sedang membahas anggaran Otsus Papua yang akan diperbarui pada 2021.

Mahfud dalam konferensi pers virtual memaparkan bahwa ada kesalahan narasi terkait otsus Papua. Dia menjelaskan bahwa otsus Papua akan terus berlaku sejak diputuskan pada 2001.

"Bahwa ada kesalahan narasi di tengah masyarakat tentang otonomi khusus Papua. Di Papua berkembang di sebagian masyarakat untuk menolak perpanjangan otonomi khusus Papua, saya tegaskan tidak ada perpanjangan otonomi khusus Papua karena keberlakuan otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, tidak ada perpendekan, tidak ada perpanjangan," katanya.

Mahfud mengatakan otsus telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua. Jadi tidak perlu agenda perpanjangan otsus tersebut.

Saat ini, Mahfud mengatakan pemerintah sedang membahas pendanaan untuk Otsus Papua yang akan berakhir pada 2021. Dia mengatakan pemerintah akan melakukan kontrol administrasi yang lebih ketat untuk anggaran Otsus.

"Nah kita sekarang bicara dananya karena dana itu menang sudah akan berakhir tahun depan. Sehingga dana yang selama ini disediakan oleh negara untuk otsus itu akan diperpanjang, akan tetapi juga di bawah kontrol administrasi yang lebih ketat sehingga bisa sampai ke masyarakat," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar