Otonomi Khusus berlanjut - Berita Papua

Breaking

Minggu, 04 Oktober 2020

Otonomi Khusus berlanjut




Otsus telah membawa banyak manfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat Papua mendukung penuh keberlanjutan Otsus.

Pemerintah telah menganggarkan dana Otonomi khusus atau Otsus untuk wilayah Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 menjadi Rp. 7,8 triliun lebih tinggi dari tahun 2020 yang sebesar Rp 7,6 triliun.

Hal tersebut sesuai dengan amanat UU Otsus nomor 21 tahun 2001 bahwa dana Otsus setara 2% dari total pagu dana alokasi umum (DAU) nasional dan berlaku selama 20 tahun. Fokus penggunaannya untuk mendukung perbaikan kesehatan dan pendidikan di Papua dan Papua Barat.

Selain dana Otsus, pemerintah juga mengalokasikan dana tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp 4,3 triliun dalam RAPBN 2021. Penentuan besaran anggaran ini berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR serta mempertimbangkan usulan Pemda Papua dan Papua Barat.

Menurut data Kementerian Keuangan, dana Otsus dan DTI terus meningkat setidaknya selama lima tahun ke belakang.

Meski ada sebagian pihak yang menilai bahwa selama ini otsus gagal, namun banyak bukti bahwa otsus berhasil merubah kesejahteraan masyarakat secara perlahan.

melalui Otsus pembangunan di tanah Papua menjadi sangatlah pesat, adanya pemekaran daerah hingga memperpendek rentang kendali pemerintahan dan membuat orang-orang Papua yang ada di kampung-kampoung bisa mengenyam pendidikan baik bagi pendidikan dasar hingga ke perguruan tinggi.

Termasuk pelayanan kesehatan, dengan hadirnya sejumlah petugas kesehatan di kampung-kampung dan banyak anak-anak Papua yang kini menjadi tenaga medis, perawat hingga dokter.

Otsus Papua tentu dapat menjadi stimulus bagi Papua untuk tetap bangkit di berbagai sektor, baik infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, sehingga penting kiranya regulasi ini agar tetap berlanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar