Otonomi Khusus Bentuk Perhatian Untuk Papua - Berita Papua

Breaking

Kamis, 22 Oktober 2020

Otonomi Khusus Bentuk Perhatian Untuk Papua



Pemerintah berencana melanjutkan Otsus Papua Jilid II karena dianggap mampu menyejahterakan masyarakat. Rakyat Pun mengapresiasi rencana tersebut karena dianggap sebagai bentuk perhatian Pemerintah kepada Rakyat. Tidak ada niat dari pemerintah untuk mengakhiri status otonomi khusus (otsus) di Papua. Pasalnya, status tersebut merupakan perintah dari UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menko Polhukam) Mahfud MD mengemukakan, bahwa pemerintah akan memperpanjang dana otsus. Hal ini dikarenakan pendanaan untuk otsus Papua akan berakhir pada tahun 2021. Namun dalam perpanjangan nanti, pemerintah juga akan mengontrol masalah administrasi yang lebih ketat untuk dana otsus. Hal tersebut agar dana otsus bisa tepat sasaran dan memang bertujuan untuk mengembangkan masyarakat Papua.

Pada kesempatan berbeda, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta berharap agar Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus terus ditingkatkan efektifitasnya. Seperti misalnya dana Otsus, yang harus memunculkan dampak positif terhadap pembangunan manusia, pembangunan fisik dan sosial Papua. Ia berharap bahwa pendekatan untuk Papua lebih menggunakan pendekatan kemanusiaan, agar lebih manusiawi secara sosial dan disesuaikan dengan kultur masyarakat Papua. Pada kesempatan berbeda, Tokoh masyarakat Arowi, soleman korwa berharap agar pemerintah pusat dalam mengusut penggunaan dana otsus selama 20 tahun.

Dominggus Mandacan selaku Gubernur Papua Barat menyatakan kebijakan dan program otonomi khusus yang diluncurkan pemerintah pusah bagi Tanah Papua dinilai cukup berhasil. Dia mengatakan, cukup banyak anak-anak Papua yang sekolah hingga mengenyam pendidikan di perguruan tinggi melalui dana otsus, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sedangkan pada sektor kesehatan, dana otsus bermanfaat bagi peningkatan layanan baik di dalam kota maupun wilayah pedalaman dan terpencil.

Melalui dana otsus juga, pemerintah daerah bisa membangun infrastruktur seperti jembatan, jalan, serta sarana dan prasarana lain, termasuk program pemberdayaan bagi masyarakat asli Papua. Kendati demikian, menurut kepala Suku Arfak ini, mengatakan agar ada evaluasi supaya program dan pemanfaatan dana otsus di daerah ini bisa lebih optimal.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk senantiasa mendukung program otsus jilid 2 yang akan dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang. Hal ini dikarenakan Papua Barat masih membutuhkan kebijakan otsus untuk percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar