DPR Dukung Pemekaran Provinsi Papua Tengah - Berita Papua

Breaking

Kamis, 15 Oktober 2020

DPR Dukung Pemekaran Provinsi Papua Tengah



Komisi II DPR RI mendukung proses pemekaran provinsi di Papua sebagai upaya penyebaran sentra-sentra pelayanan publik dan aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan pemekaran provinsi merupakan solusi konkret untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR dengan Tim Usulan Pembentukan Provinsi Papua Tengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan tidak ada cara penyelesaian persoalan di Papua selain melakukan pendekatan peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi. Doli mengatakan idealnya Papua terdiri dari minimal tujuh provinsi karena memiliki tujuh suku besar.

Doli menyampaikan pihaknya sedang memikirkan langkah mempercepat proses pemekaran Provinsi Papua, lewat pemberian diskresi soal moratorium pemekaran wilayah.

Dia juga mengaku sudah menyampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian bahwa dalam menyelesaikan persoalan di Papua harus melalui kajian penyempurnaan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua.

Dia menegaskan Komisi II DPR memiliki komitmen kuat menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meningkatkan kesejahteraan di Papua.

Bupati Nabire Isaias Douw menjelaskan bahwa Komisi II DPR pada prinsipnya menyetujui pemekaran provinsi Papua menjadi Papua Tengah. Dia mengatakan perjuangan pemekaran Provinsi Papua Tengah merupakan hal yang sudah dilakukan sejak lama.

Sementara itu, Bupati Puncak Willem Wandik mengatakan perjuangan untuk mewujudkan pemekaran Papua Tengah sudah lama dilakukan sehingga usulan tersebut bukan barang baru.

Menurut dia, pihaknya telah mengundang akademisi seperti dari Universitas Gajah Mada (UGM) untuk mengkaji proses pemekaran provinsi Papua Tengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar