Otsus Papua Tetap Berlanjut, Hanya Perlu Dievaluasi - Berita Papua

Breaking

Kamis, 17 September 2020

Otsus Papua Tetap Berlanjut, Hanya Perlu Dievaluasi




Pemerintah menerapkan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua sebagai salah satu upaya menjaga perdamaian dan membangun kesejahteraan masyarakat di Bumi Cenderawasih. Kebijakan Otsus Papua dipayungi UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Pemerintah menjamin, Otsus tidak hilang di Papua dan Papua Barat. Hanya dilakukan evaluasi perbaikan, agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua dan Papua Barat.

Otsus yang diberikan pemerintah diibaratkan air mengalir tetapi tidak sampai utuh ke masyarakat. Apakah hal ini memang karena ada kebocoran di tengah jalan, sehingga perlu diluruskan. Karena itu, diharapkan tidak perlu ada kecurigaan dari daerah.

Wempi mengatakan, saat ini merupakan waktu tepat untuk dilakukan evaluasi penerapan otsus Papua, agar lebih baik ke depan. Kalau pun ada penolakan, hal wajar, karena penerapan Otsus masih perlu perbaikan.

Wempi berharap, ada evaluasi menyeluruh dari pemerintah provinsi karena dana kebijakan Otsus dikelola pemrov. Dari situ bisa diketahui, apakah selama ini dana otsus dialokasikan dengan tepat sasaran.

Sebab, sejatinya yang terpenting sekarang ini ialah membangun kesejahteraan ekonomi, infrastruktur, memanusiakan orang Papua, supaya duduk sama rendah berdiri sama tinggi.

Apalagi, akan ada Inpres terkait percepatan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan Papua. Itu sebabnya semua elemen perlu duduk bersama, agar Otsus lebih bagus. Agar apa yang diharapkan pemerintah pusat didukung daerah, maka perlu dibuat forum dialog bersama.

Jangan sampai muncul kelompok-kelompok, yang kemudian datang ke pusat dan bicara sesuai kepentingan sendiri-sendiri sehingga membingungkan para pengambil kebijakan negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar