Mendukung Terlaksananya kelanjutan Otonomi Khusus - Berita Papua

Breaking

Jumat, 11 September 2020

Mendukung Terlaksananya kelanjutan Otonomi Khusus





Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah terbukti meningkatkan kesejahteraan di Papua, sehingga diharapkan adanya Otsus jilid II dapat mensejahterakan masyarakat secara umum dan mengejar ketertinggalan pembangunan baik di wilayah Papua maupun Papua Barat khususnya dalam program pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Melalui Otsus pula, orang Asli Papua juga menjadi syarat sebagai kepala daerah berdasarkan pasal 12 pada 21 Tahun 2001 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua, Gubernur dan Wakil Gubernur wajib orang Papua.

Kepala Suku Mansim, Frans Mansim mengatakan, apabila ada masyarakat Papua yang menolak otsus, berarti kelompok ini kurang paham atau tidak mengerti tentang dana otsus. Walaupun dana otsus belum dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat Papua.

Sebagai kepala suku besar Mansim, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar mendukung rencana perpanjangan Otsus jilid-2, guna meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.

Senada dengan Frans, Tokoh Pemuda Mansim, Abdul Rahman Mansim juga turut mendukung perpanjangan otsus di Papua dan Papua Barat.
Menurutnya dengan adanya otsus tersebut, akan sangat mendukung masyarakat terlebih peruntukannya sudah jelas untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.

Ia mengatakan, dana otsus sudah dirasakan oleh anak-anak Papua yang ada di luar Papua Barat dan Luar Negeri. Ini semua sudah jelas dan tidak bisa dipungkiri dana otsus untuk kesejahteraan penerus bangsa.

Abdul mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah, seperti pembangunan yang merata hingga ke pelosok pegunungan, sehingga perekonomian semakin bergelora untuk masyarakat.

Dirinya pun juga memintah kepada pemerintah untuk lebih transparan dalam penyaluran dana otsus. Sehingga kedepannya masyarakat tidak berbicara masalah referendum atau keluar dari bingkai NKRI yang hanya dilakukan oleh segelintir oknum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar