Pemerintah mengucurkan dana Otsus sudah berjalan hampir 20 tahun - Berita Papua

Breaking

Sabtu, 26 September 2020

Pemerintah mengucurkan dana Otsus sudah berjalan hampir 20 tahun



Agar dana Otsus bisa sampai tepat sasaran, dirinya meminta ketegasan pemerintah pusat dalam penggunaanya di daerah. Terlebih lagi, lanjutnya, Tidak ada penegakan hukum bagi aparatur di Papua, Kabupaten, Kota di Papua dalam penggunaan Otsus tidak tepat sasaran.

Dia mengatakan, sebelumnya ada masyarakat yang menyuarakan Papua merdeka, akhirnya pemerintah menurunkan kebijakan Otsus. Hanya saja dalam pelaksanaan tidak maksimal, sehingga ada penolakan.

Sebagaimana diketahui, dalam upaya peningkatan derajat kesejahteraan dan pembangunan ekonomi masyarakat di Papua dan Papua Barat, pemerintah mengucurkan dana otonomi khusus atau dana otsus.

Dalam nota keuangan beserta APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020 disebutkan, dana otsus Papua terutama digunakan untuk pendanaan pendidikan dan kesehatan.

Pada 2015, dana otsus untuk Papua senilai Rp4,9 triliun dan Papua Barat Rp2,1 triliun. Dana otsus terus ditingkatkan hingga tahun 2020 menjadi Rp 5,9 triliun untuk Papua dan Rp 2,5 triliun untuk Papua Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar