Dana Otsus Bantu Pembangunan di Papua dan Papua Barat - Berita Papua

Breaking

Senin, 14 September 2020

Dana Otsus Bantu Pembangunan di Papua dan Papua Barat




Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan dana otonomi khusus (otsus) Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar Rp7,8 triliun. Penetapan itu tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2021, yang sebelumnya Rp7,6 triliun.

Sesuai dengan amanat UU, alokasi dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu dana alokasi umum (DAU) Nasional dan berlaku selama 20 tahun.

Dana Otsus juga diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Dana Otsus selama ini telah membantu masyarakat asli Papua, membantu membangun Papua, apalagi dari sisi anggaran terus mengalami kenaikan," kata Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat Webinar, 'Jokowi dan Dana Otonomi Khusus Papua'.

Abisa mengusulkan, agar semakin optimal dari sisi penggunaan, dibuatkan lembaga khusus yang mengelola dana. Jika pun tidak, pemerintah daerah yang menerima dana diharapkan benar-benar menggunakan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua.

Abisai menjelaskan, apa yang sudah baik dari penerapan Otsus tetap harus dipertahankan. Ia berharap, dana Otsus juga benar-benar bisa diarahkan ke kampung-kampung adat, warga asli Papua.

Warga asli Papua yang ingin sekolah baik di dalam negeri, maupun ke luar negeri, bisa mendapat kemudahan. Bahkan jika perlu, dibuat rumah sakit khusus dengan dana Otsus sehingga warga tidak perlu lagi membayar mengeluarkan biaya jika sakit.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar