Dana Otsus terus alami kenaikan untuk membantu pembangunan di Papua - Berita Papua

Breaking

Kamis, 27 Agustus 2020

Dana Otsus terus alami kenaikan untuk membantu pembangunan di Papua




Presiden Jokowi menetapkan dana otonom khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 7,8 triliun. Angka ini naik dari APBNP 2020 yang sebesar Rp7,6 triliun. Sesuai amanat UU Nomor 21 Tahun 2001, alokasi dana Otsus Papua dan Papua Barat sebesar 2 persen dari total pagu Dana Alokasi Umum (DAU) dan berlaku selama 20 tahun.

Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo mengapresiasi kenaikan dana Otsus ini. Sebab, dana Otsus sangat penting. Dana Otsus itu diarahkan untuk mendanai pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, serta pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan.

“Dana Otsus selama ini telah membantu masyarakat asli Papua, membantu membangun Papua, apalagi dari sisi anggaran terus mengalami kenaikan,” ujarnya, dalam Webinar “Jokowi dan Dana Otonomi Khusus Papua”, Selasa (25/8).

Agar penggunaan dana Otsus itu semakin optimal, ia usul dibuat lembaga khusus untuk mengelolanya. Jika pun tidak, Pemerintah Daerah yang menerima dana diharapkan benar-benar menggunakan sesuai peruntukan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Papua.

Ia berharap, dana Otsus juga benar-benar bisa diarahkan ke kampung-kampung adat dan warga asli Papua. Warga asli Papua yang ingin sekolah, baik di dalam maupun di luar negeri, bisa mendapat kemudahan. Bahkan jika perlu, dibuat rumah sakit khusus dengan dana Otsus sehingga warga tidak perlu lagi membayar biaya jika sakit.

Abisai menjelaskan, apa yang sudah baik dari penerapan Otsus tetap harus dipertahankan. “Kalau sudah baik, dilanjutkan dengan sistem (yang sudah berjalan). Kalau kurang baik, bisa dibentuk satu badan khusus,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar