Pemprov Papua Pertimbangkan “Lockdown” Kampung Zona Merah Covid-19 - Berita Papua

Breaking

Kamis, 23 Juli 2020

Pemprov Papua Pertimbangkan “Lockdown” Kampung Zona Merah Covid-19


Pemerintah Provinsi Papua akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait langkah penanganan wilayah kelurahan atau kampung dengan kasus infeksi virus korona yang banyak. Hal itu dinyatakan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal di Jayapura,

Klemen Tinal menyatakan Pemerintah Provinsi Papua menimbang sejumlah langkah ekstrim yang dibutuhkan, termasuk penutupan sementara kampung/kelurahan “zona merah Covid-19” selama 14 hari. Menurutnya, langkah itu diperlukan untuk mengendalikan penularan virus korona tanpa memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Jadi tidak ada itu Pembatasan Sosial Berskala Besar, tapi hanya [pembatasan atau penutupan] di kelurahan/kampung yang warganya banyak terpapar korona. Itupun [baru akan diterapkan] sesudah kami koordinasikan dengan pemerintah dan gugus tugas kabupaten/kota,” kata Tinal, Rabu (22/7/2020).

Pemprov Papua pertimbangkan "lockdown" kelurahan/kampung zona merah Covid-19 1 i Papua. Tinal menyatakan ia telah menerima laporan yang menyebut ada empat kelurahan di Kota Jayapura yang memiliki kasus positif korona lebih dari 100 kasus. Selain itu, ada satu kelurahan lain di Kota Jayapura yang memiliki kasus positif korona lebih dari 50 kasus.

“Contohnya di Keluarahan Gurabesi, yang kasusnya mencapai 100. Itu jelas harus menjadi perhatian pemerintah dan gugus tugas setempat. Begitu juga dengan yang ada di Kabupaten Jayapura,” ujar Tinal.

Tinal mengajak masyarakat berdisiplin menerapkan protokol kesehatan pada setiap aktivitas mereka. Protokol kesehatan itu juga harus diterapkan pada hari libur, karena banyak warga terlihat berkerumun dengan orang banyak pada hari libur.

“Saya sudah minta [aparat] keamanan, baik TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, untuk lebih aktif [berpatroli pada] hari libur, apalagi di tempat wisata. [Di tempat wisata], banyak warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Kami tidak melarang masyarakat untuk berekreasi. Kami hanya minta mereka disiplin dan jalani protokol kesehatan,” kata Tinal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar