Papua Selalu Diberikan Keistimewaan Perlakuan Oleh Pusat - Berita Papua

Breaking

Sabtu, 25 Juli 2020

Papua Selalu Diberikan Keistimewaan Perlakuan Oleh Pusat

Menkopolhukam, Mahfud MD didampingi Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto dan Wakapolri, Komisaris Jenderal Gatot Eddy serta Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono bersama unsur Forkompimda dan tokoh masyarakat menegaskan masyarakat Papua selalu diberikan keistimewaan perlakuan.

“Papua ini selalu diberikan keistimewaan perlakuan, yang di dalam ilmu konstitusi disebut affirmasi. Di mana kebijakan ini adalah kita berbuat tidak adil agar segera terjadi keadilan,” ujar Mahfud MD dalam dialog bersama Pemkab Mimika bersama tokoh masyarakat dan adat di Hotel Rimba Papua, Rabu (22/7).

Ia mengatakan pemerintah Indonesia berbuat tidak adil untuk daerah lain agar Papua segera mendapatkan keadilan.

“Misalnya yang tadi dibilang Mendagri kalau bukan orang Papua jangan bermimpi jadi Gubernur Papua, tapi orang Papua boleh menjadi gubernur, menteri, dirjen di Jawa atau di daerah lain, itu namanya affirmasi, karena orang Papua diistimewakan, orang luar tidak boleh jadi apa di sini, orang sini bisa jadi apa-apa d iluar,” jelasnya.

Dijelaskan dalam konstitusi memang ada ilmu tentang itu dimana ketidakadilan bisa dilakukan demi membangun keadilan.

“Di sini anggota DPRDnya beda dengan yang lain. Di sini anggota DPRD 25 persen harus warga asli Papua, meskipun kalah dalam pemilihan umum, tapi dimasukan sampai mencapai 25 persen,” ujarnya.

Kemudian kata Mahfud, di bidang pendidikan ada salah satu program di mana semua Universitas Negeri yang ada di Indonesia wajib menyediakan kursi untuk orang asli Papua tanpa melalui tes yang berlaku bagi orang lain.

“Kita berbuat tidak adil dengan daerah lain agar Papua ini segera sama dengan daerah lain. Dananya pun menjadi paling besar. Jadi kalau dilihat dari itu, saya kira pemerintah sejak dulu sampai sekarang selalu memberikan keistimewaan kepada Papua agar segera maju,” tuturnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar