Pemprov Papua Berkoordinasi Dengan BPS Terkait Pendataan Warga Tanpa NIK - Berita Papua

Breaking

Jumat, 26 Juni 2020

Pemprov Papua Berkoordinasi Dengan BPS Terkait Pendataan Warga Tanpa NIK

Pemprov Papua Berkoordinasi Dengan BPS Terkait Pendataan Warga Tanpa NIK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat terkait dengan pendataan warga tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Setda Provinsi Papua Muhammad Musaad di Jayapura, mengatakan warga yang memiliki NIK di wilayah itu tercatat 45-50 persen sehingga dalam pelaksanaan sensus penduduk oleh BPS akan dicoba dilakukan pendataan sekaligus.

"Karena dari laporan sensus daring (online) yang dilakukan BPS, capaiannya masih berada di bawah target maka jika dilakukan pendataan lagi maka akan kami manfaatkan sekalian," katanya, Rabu (24/6).

Ia mengatakan ke depan akan ada tim yang turun bersama-sama BPS untuk melakukan pendataan, khususnya bagi warga tidak memiliki NIK.

"Karena tidak adanya NIK inilah yang menjadi salah satu penyebab kenapa penyaluran bantuan sosial dari pemerintah pusat, kuotanya tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Papua," ujarnya.

Dia menjelaskan terkait dengan hal itu akhirnya kebijakan yang dibuat disesuaikan dengan kondisi kabupaten/kota di Papua.

"Di mana kabupaten/kota akan mengurus warga yang memiliki NIK, sedangkan yang tidak memiliki NIK akan diurus atau menjadi tanggung jawab provinsi," katanya.

Dia menambahkan warga yang tidak memiliki NIK akan diurus oleh tim provinsi, dalam hal ini menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Kampung dan Orang Asli Papua agar warga yang tidak ber-NIK dan merupakan OAP jangan sampai tidak mendapatkan pelayanan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar