RSUD Abepura kini menjadi RS Khusus Covid-19 - Berita Papua

Breaking

Minggu, 17 Mei 2020

RSUD Abepura kini menjadi RS Khusus Covid-19

RSUD Abepura kini menjadi RS Khusus Covid-19

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua ditetapkan menjadi Rumah Sakit (RS) pelayanan khusus pasien terinfeksi Virus Corona (Covid-19). Pelayanan kepada para pasien terinfeksi Covid-19 di RSUD Abepura berlaku mulai Senin, 18 Mei 2020.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Papua, dr Silvanus Sumule, di sela-sela pertemuan antara Satgas Covid dengan Kepala Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen, beserta jajaran, di Balai Diklat BPSDM, Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.

“Hari Senin sudah bisa melaksanakan (pelayanan) dengan jumlah jumlah tempat tidur yang disiapkan sebanyak 150. Hari Senin sudah bisa running [jalan]. Itu adalah laporan yang saya sampaikan kepada Bapak Wakil Gubernur,” kata Silvanus Sumule.

Sumule menyebut selain RSUD Abepura sebagai RS khusus Covid-19, terdapat beberapa gedung yang menjadi tempat penampungan bagi masyarakat yang telah menjalani rapid test dengan hasil reaktif yakni Hotel Muspagco dan Hotel Sahid Entrop.

“Setelah rapat terakhir dengan Muspida dan Tim Satgas Covid di Mapolda Papua, Bapak Wakil Gubernur terus memantau perkembangan langkah-langkah di lapangan. Pertama, telah kami laporkan bahwa RSUD Abepura untuk layanan pasien Covid-19  dan bagi mereka yang mengikuti rapid test dan hasillnya reaktif ditampung di Hotel Muspagco dan Hotel Sahid Entrop,” katanya.

Sementara Balai Diklat BPSDM Kotaraja saat ini juga sedang dalam persiapan untuk menjadi tempat penampungan. Hanya saja, realita di lapangan masyarakat di sekitar Balai Diklat perlu mendapatkan edukasi yang baik sehingga menerima keputusan tersebut.

“Hari ini kita pertemuan untuk menyiapkan balai diklat namun realita di lapangan bahwa masyarakat memerlukan edukasi sehingga bisa menerima apa yang kita kerjakan hari ini. Pada intinya, Bapak Wakil Gubernur meminta semua keputusan yang diambil pada saat rapat Mapolda untuk segera dilaksanakan,” tegas Silvanus Sumule.

Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen, menyatakan siap melaksanakan keputusan pemerintah untuk menjadikan Balai Diklat BPSDM sebagai tempat penampungan sementara bagi mereka yang telah mengikuti rapid test dengan hasil reaktif.

“Kami mendukung keputusan Bapak Wakil Gubernur bersama forkompinda dan tim Covid untuk penanganan Covid-19. BPSDM siap men-support,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar