Pelanggaran HAM Kembali Dilakukan KKSB, Kini Warga Sipil Menjadi Korban - Berita Papua

Breaking

Minggu, 24 Mei 2020

Pelanggaran HAM Kembali Dilakukan KKSB, Kini Warga Sipil Menjadi Korban

Pelanggaran HAM Kembali Dilakukan KKSB, Kini Warga Sipil Menjadi Korban

Sebanyak 39 butir amunisi dengan kaliber 5,56 mm dan kaliber 7,62 mm ditemukan sekitar tubuh korban penembakan di Mile 62 Tembagapura.

Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Cpl Eko Daryanto menuturkan korban penembakan saat ini dalam perawatan di RS Tembagapura dan masih tak sadarkan diri. Diduga keras pelaku penembakan adalah kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

“Sakir tertembak pada bagian perut dan leher. Sebelum menemukan korban, anggota TNI Satgas Pengamanan PTFI yang berjaga di Pos Mile 59 pada ketinggian tower dan petugas di Mile 61 pada ketinggian sebelah kanan kandang Gajah, mendengar suara tembakan berupa rentetan senjata api laras panjang yang diperkirakan terjadi di Mile 62,” katanya, Jumat 22 Mei 2020.

Setelah beberapa kali mendengar bunyi tembakan, anggota TNI yang sedang melaksanakan jaga langsung melaporkan kepada aparat gabungan TNI Polri yang berada di sekitar pos untuk melihat ke lokasi arah terdengarnya bunyi tembakan.

Sampai di lokasi kejadian, aparat gabungan TNI Polri menemukan warga sipil yang sudah tergeletak dan tak sadarkan diri dengan luka tembakan di perut dan leher dan segera dibawa ke SOS Hospital Freeprot.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar