Surya Anta Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Makar - Berita Papua

Breaking

Sabtu, 25 April 2020

Surya Anta Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Makar

Surya Anta Divonis 9 Bulan Penjara Kasus Makar

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis penjara terhadap Surya Anta dan lima aktivis Papua lainnya yang diduga telah melakukan makar. Lima terdakwa lainnya yakni Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Anes Tabuni, dan Arina Elopere.

Keenam aktivis ini menurut majelis hakim tebukti melanggar Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau mengenai makar. Keenam aktivis ini dijatuhi hukum delapan hingga sembilan bulan kurungan penjara.

"Mendakwa Surya Anta, Ambrosius Mulait, dan Charles Kossay diputuskan bersalah dan divonis sembilan bulan penjara," kata Majelis Hakim saat membacakan putusan persidangan yang disiarkan secara langsung, Jumat (24/4).

Putusan sembilan bulan penjara juga diberikan kepada Arina Elopere dan Dano Tabuni. Kurungan sembilan bulan ini dikurangi masa tahanan selama keduanya menjalani persidangan. Sementara Isay Wenda diputus bersalah dan dihukum kurungan selama delapan bulan penjara.

Keenam aktivis Papua ini dianggap telah melakukan perbuatan makar setelah melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Mabes TNI AD pada 2019 lalu. Aksi makar yang dituduhkan terhadap keenamnya dilatarbelakangi oleh aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora yang memang menjadi simbol kemerdekaan Papua.

Sidang pembacaan putusan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan disiarkan secara live demi menghindari penyebaran wabah corona. Para terdakwa juga dihadirkan melalui bideo teleconferenceZ

Sebelumnya, keenam aktivis Papua ini ditetapkan sebagai tersangka pada 30-31 Agustus 2019 dengan tuduhan makar dan didakwa Pasal 106 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 110 ayat 1 KUHP karena menyampaikan pendapat di muka umum atau unjuk rasa pada tanggal 28 Agustus 2019 di seberang Istana Negara.

Unjuk rasa tersebut mengusung tema "Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme Menolak segala bentuk Diskriminasi terhadap Orang Papua", yang merupakan tindak lanjut dari ucapan rasis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar