Provinsi Papua Naikan Status Jadi Tanggap Darurat Virus Corona - Berita Papua

Breaking

Kamis, 09 April 2020

Provinsi Papua Naikan Status Jadi Tanggap Darurat Virus Corona

Provinsi Papua Naikan Status Jadi Tanggap Darurat Virus Corona

Menyikapi jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi Papua yang terus bertambah, maka Pemerintah Provinsi Papua memutuskan untuk menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

Pernyataan ini disampaikan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe, yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal usai memimpin rapat dengan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua di Gedung Negara, Kota Jayapura pada Rabu (8/4) sore.

Klemen mengungkapkan, jumlah pasien positif yang terjangkit virus corona di Provinsi Papua berjumlah 31 kasus, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 44 orang dan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 3.262 orang.

“Jumlah ini menjadi ancaman serius bagi kita di Provinsi Papua, sehingga kita harus menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat pencegahan dan penanganan virus corona di Papua,” kata Klemen Tinal.

Dengan bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 tersebut, maka pemerintah memutuskan untuk menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat.

“Dengan ini saya Gubernur Papua, Lukas Enembe menyatakan untuk menaikan status dari siaga darurat menjadi tanggap darurat corona di Provinsi Papua selama 28 hari atau dua kali masa inkubasi terhitung dari tanggal 09 April hingga 06 Mei 2020,” ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar