Untuk wujudkan Ekonomi Hijau, Pemprov dorong pengembangan perkebunan kopi di Pegaf - Berita Papua

Breaking

Selasa, 17 Maret 2020

Untuk wujudkan Ekonomi Hijau, Pemprov dorong pengembangan perkebunan kopi di Pegaf

Untuk wujudkan Ekonomi Hijau, Pemprov dorong pengembangan perkebunan kopi di Pegaf

Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di kawasan konservasi, Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mewujudkan ekonomi hijau atau green economy di seluruh wilayahnya.

Salah satu daerah yang menjadi sasaran program tersebut adalah Kabupaten Pegunungan Arfak. Di Pegaf, pemprov akan mengembangkan area perkebunan kopi yang berwawasan lingkungan. Hal ini disampaikan Karo Bina Mental Spiritual dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Pemerintah Provinsi Papua barat Hermus Indou, di Distrik Anggi, Jum’at (13/3/2020).

Menurut Hermus, daerah konservasi alam bukan hanya untuk melestarikan lingkungan hidup, melainkan juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Selain satgas pengembangan perkebunan kopi di Pegaf, gubernur juga membentuk satgas pengembangan kakao di Mansel, satgas pengembangan pala di Fakfak dan Kaimana.

Terkhusus di Kabupaten Pegaf, pihaknya akan mengembangkan kopi yang menjadi salah satu komoditas perkebunan di daerah ini. “Kita ingin tumbuhkan ekonomi hijau di Pegaf. Kami ingin mengembangkan komoditas-komoditas unggulan yang memiliki potensi pasar dilahan-lahan kritis yang ada dan bernilai ekonomi tinggi,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, pemerintah terus mendorong pertumbuhan ekonomi di setiap wilayah, namun di lain sisi pemerintah juga mengupayakan untuk menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan.

“Kita ingin pendapatan perkapita masyarakat meningkat, tersedia lapangan kerja sehingga ketergantungan masyarakat kepada pemerintah daerah dapat terputus karena mereka sudah bisa mandiri,” katanya menambahkan.

Hermus mengungkapkan, dalam upaya pengembangan perkebunan kopi di Pegaf, Gubernur Papua barat telah membentuk satgas pengembangan kopi. Nantinya, kata Hermus, satgas tersebut akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendampingi masyarakat dalam budidaya tanaman tersebut.  Mulai dari pembukaan lahan, penanaman, perawatan, panen sampai pada pemasarannya.

“Satgas provinsi dan kabupaten akan berkoordinasi kedepannya. Kami akan menentukan apa yang akan menjadi tanggung jawab provinsi dan apa yang menjadi tanggung jawab satgas kabupaten dalam pengembangan kopi di Pegaf,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar