Komnas HAM: Jangan Jadikan Masyarakat Papua Tameng - Berita Papua

Breaking

Senin, 02 Maret 2020

Komnas HAM: Jangan Jadikan Masyarakat Papua Tameng

Jangan Jadikan Masyarakat Papua Tameng

Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua, Frits Ramandey menyebutkan hak rasa aman bagi masyarakat, khususnya di pedalaman Papua sangat terganggu dengan adanya kelompok kriminal bersenjata (KKB)  yang terus melakukan tindakan kekerasan dan intimidasi.

Kata Frits, harusnya otoritas sipil seperti bupati, ketua DPRD dan instansi terkait pemerintahan lainnya, serta masyarakat adat, ondoafi dan kepala suku, bahkan pihak gereja, dapat saling berkumpul dan duduk bersama mencari solusi untuk menghentikan semua kekerasan di tanah Papua.

"Komnas HAM prihatin dengan masih adanya korban meninggal dunia akibat kekerasan dengan senjata api," katanya di Timika, Sabtu (29/2) .

Komnas HAM meminta kepada KKB Papua untuk tak melakukan aksi membabi buta melakukan tindakan kekerasan dengan menjadikan masyarakat sebagai tameng yang nantinya justru masyarakat menjadi korban.

"Komnas HAM menyambut baik perlunya penghargaan bagi aparat keamanan yang gugur dalam tugas," jelasnya.
Lanjut Frits, sebab hal ini pun sesuai dengan definisi Undang-undang Nomor 39 yang menyebutkan bahwa setiap perbuatan seseorang atau kelompok seseorang atau aparat tindakan yang melakukan hilangnya hidup seseorang, maka itu termasuk pelanggaran HAM.

"Sehingga jelas  kelompok bersenjata harus bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yg telah hilangnya nyawa seseorang," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar