Cegah Covid-19, Papua Libur Dua Pekan - Berita Papua

Breaking

Kamis, 19 Maret 2020

Cegah Covid-19, Papua Libur Dua Pekan

Cegah Covid-19, Papua Libur Dua Pekan

Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua memberlakukan pembatasan sosial selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Selasa 17 Maret sampai Rabu 1 April 2020. Ini sesuai masa inkubasi virus corona atau Covid-19.

Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengatakan hal itu berlaku untuk 29 kabupaten/kota di Papua. Aktifitas pendidikan mulai SD hingga SMA sederajat, bahkan universitas juga diliburkan. Pelajar dan mahasiswa diminta melakukan proses belajar di rumah.

“Kita libur sampai 31 Maret, terhitung dari hari ini. Bukan hanya di provinsi tetapi juga di 29 kabupaten/kota, baik sekolah maupun ASN libur,” kata Klemen kepada sejumlah wartawan di Kota Jayapura, Selasa 17 Maret 2020.

Dia meminta masyarakat untuk berdiam di rumah masing-masing, dan keluar apabila penting. Bahkan, masyarakat diminta untuk menjaga kebersihan diri guna mencegah penyebaran virus corona.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar