Penyeludupan 228 Botol Miras Ilegal Berhasil Digagalkan TNI di Papua - Berita Papua

Breaking

Minggu, 05 Januari 2020

Penyeludupan 228 Botol Miras Ilegal Berhasil Digagalkan TNI di Papua

Penyeludupan 228 Botol Miras Ilegal Berhasil Digagalkan TNI di Papua

Penyeludupan miras illegal berhasil digagal oleh personel Satgas Pamtas RI-PNG Yoif MR 411/Pandawa.

Botol miras ilegal yang akan dikirim ke Papua menggunakan taksi ini terhitung sejumlah 228 botol.

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis yang di kutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari web resmi TNI AD menjelaskan bahwa botol-botol miras tersebut akan diselundupkan ke Papua menggunakan kendaraan taksi melalui Jalan Poros Trans Papua Merauke-Boven Digoel.

Botol miras yang berhasil diamankan merupakan hasil dari pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh personel.

Pengamanan botol miral ini nyatanya bukanlah yang pertama kali, beberapa hari sebelumnya personel juga menyita 1416 botol miras yang akan diselundupkan ke wilayah Papua.

"Terkait penyelundupan miras ini, kami cukup intensif dan konsen dalam melakukan pemeriksaan. Hasil penyitaan miras ini sudah yang kesekian kali kami dapatkan, kekhawatiran kami, miras-miras ini akan diperjualbelikan kembali di wilayah Papua," kata Rizky.

Rizky pun menambahkan bahwa dirinya beserta anggotanya akan bersikap tegas terkait peredaran miras dan aktivitas ilegal lainnya yang akan masuk ke wilayah Papua.

"Peredaran miras ini dapat memicu berbagai aksi kriminal dan tindak kejahatan lainnya, bahkan dikhawatirkan dapat menelan korban jiwa bila dikonsumsi berlebihan," imbuhnya.

Danpos Makadi Letda Inf Moch. Setyo Dwi Purnomo, S.T.Han menjelaskan penemuan pertama berawal saat dua orang anggota mencurigai adanya barang bawaan yang dibawa oleh mobil taksi tersebut.

Barang bawaan tersebut kemudian diperiksa oleh personel dan didapati boto-botol miras yang siap diselundupkan.

"Setelah diperiksa ternyata terdapat miras, yang diakui oleh sopir taksi tersebut merupakan barang titipan dari seseorang di Asiki, Boven Digoel, seluruhnya kami sita dan kami amankan untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Sekarang miras yang berhasil diamankan terdiri dari 192 botol Robinson Whisky 250 ml dan 36 botol Robinson Whisky 650 ml dengan total keseluruhan 228 botol.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar