Papua Merdeka Bukan Merupakan Negara Berdaulat - Berita Papua

Breaking

Jumat, 24 Januari 2020

Papua Merdeka Bukan Merupakan Negara Berdaulat

Papua Merdeka Bukan Merupakan Negara Berdaulat 

Duta Besar Papua Nuginia, Commodore (Ret) Peter Ilau, DMS, CBE mengatakan, Perjuangan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) untuk Memasukan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) ke dalam anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) itu akan sia-sia. Karena OPM dan juga ULMWP bukan sebuah negara berdaulat, maka otomatis OPM ataupun ULMWP tidak memenuhi persyaratan keanggotaan di dalam Melanesian Spearhead Group (MSG).

“MSG dalam piagamnya sangat jelas mengatakan bahwa siapa pun yang ingin menjadi anggota harus merupakan negara berdaulat. (Gerakan-gerakan pro kemerdekaan di Papua Barat) Papua Barat bukan negara berdaulat jadi secara otomatis tidak memenuhi syarat untuk keanggotaan di dalam MSG,” kata Dubes Peter Ilau.

Melanesian Spearhead Group (MSG) adalah organisasi internasional yang terdiri dari empat negara di Melanesia, yaitu Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu, serta Front Pembebasan Nasional Kanak dari Kaledonia Baru. Organisasi internasional yang eksistensinya lebih pada etnis (keturunan) Melanesia ini berpengaruh cukup kuat. Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Jokowi tampaknya melihat dan mempertimbangkan pula kestrategisan MSF.

Sehingga pada bulan Juni 2015 Indonesia diterima sebagai anggota rekan. Masuknya Indonesia ke MSG juga tentu saja setelah MSG memikirkan bahwa Indonesia merupakan negara yang juga dihuni oleh keturunan Melanesia seperti penduduk Nusa Tenggara Timur, penduduk di Maluku dan penduduk Papua seluruhnya. Menurut Dubes Peter Ilau di dalam MSG memang terdapat Front Pembebasan Nasional Kanak di Kaledonia Baru yang bukan sebuah negara berdaulat.

“Namun Kanak dari Kaledonia Baru adalah kasus khusus karena pemerintah Prancis memberi Kanak dukungan untuk menjadi anggota MSG. Seperti pemerintah Indonesia memberi dukungan untuk Papua Barat, yang mungkin tidak pernah terjadi. Tapi ada kasus untuk Kanak (yang diterima MSG) dan Kanak didukung oleh pemerintah Perancis. Itu sebabnya mereka menjadi anggota dan dalam piagam MSG sangat jelas: Anda harus menjadi negara berdaulat dan independen untuk menjadi anggota MSG,” kata Peter Ilau.

Untuk diketahui sebagai latar belakang, kelompok separatis Papua, yang tergabung dalam United Liberation Movement for West Papua juga OPM, gagal menjadi anggota penuh Melanesia Spearhead Group pada Konferensi Tingkat Tinggi yang berlangsung di Honiara, Kepulauan Solomon, Kamis, 14 Juli 2016 silam. Ini memupus harapan gerakan tersebut untuk diakui menjadi anggota kelompok negara yang berada di gugusan kepulauan Pasifik itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar