Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON & Paralimpik Papua - Berita Papua

Breaking

Kamis, 23 Januari 2020

Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON & Paralimpik Papua

Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Dukungan Penyelenggaraan PON & Paralimpik Papua

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Percepatan Dukungan Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Nasional (PPN) XVI Tahun 2020 di Provinsi Papua.
.
Inpres yang terbitkan pada 17 Januari 2020 itu ditujukan kepada jajaran kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah di Bumi Cendrawasih guna mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk mempercepat dukungan dalam penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI di Papua.
.
Instruksi tersebut ditujukan antara lain kepada, Menteri Dalam Negeri untuk memfasilitasi dukungan kebijakan serta memfasilitasi sinkronisasi dan harmonisasi dokumen perencanaan serta penganggaraan daerah.
.
Sedangkan untuk menteri keuangan diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran yang diperlukan dalam rangka persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan PON dan Paralimpik. Selain itu juga memberikan fasilitasi dan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian/lembaga/daerah/instansi terkait.
.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diinstruksikan untuk membangun fasilitas infrastruktur baru penunjang PON dan Paralimpik.  Termasuk pembangunan jalan Telaga Ria-Khalkote-Dapur Papua di Kabupaten Jayapura dan peningkatan jalan Merauke-Kuprik-Tanah Miring.
.
Presiden juga menginstruksikan kepada Menteri Pertanian untuk mendukung dan memfasilitasi penyediaan pangan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, diberikan instruksi untuk memfasilitasi dan menyupervisi penyediaan tenaga ahli profesional pada pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan (opening/closing).
.
Bidang keamanan dan ketertiban, Presiden menginstruksikan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengamankan dan memberikan dukungan personel, prasarana dan sarana baik darat, laut, dan udara, serta mobilisasi peralatan yang diperlukan untuk pengamanan.
.
Khusus untuk Gubernur Provinsi Papua, mendapatkan instruksi dari Presiden untuk membangun baru dan/atau perawatan serta menyiapkan prasarana dan sarana olahraga pada kabupaten/kota di Provinsi Papua yang akan dijadikan tuan rumah selain prasarana dan sarana olahraga, istana olahraga, akuatik, hoki, kriket, dan lapangan panahan di Kabupaten Jayapura.
.
Arena sepatu roda dan arena dayung di Kota Jayapura, penataan kawasan olahraga di Kampung Harapan dan Doyo Baru di kabupaten Jayapura, serta pembangunan baru rumah susun di Provinsi Papua yang akan digunakan sementara sebagai wisma atlet selama para atlet melakukan persiapan hingga pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI/2020 di Provinsi Papua.
.
Menurut Inpres ini, Instruksi Presiden kepada Bupati Jayapura, Bupati Mimika, Bupati Merauke, dan Wali Kota Jayapura sesuai kewenangannya. Hal itu meliputi, merencanakan, menyiapkan, menyusun, dan mengalokasikan anggaran. Kemudian menyediakan lahan untuk pembangunan baru prasarana dan sarana penyelenggaraan.
.
Kemudian yang tidak kalah penting menyosialisasikan persiapan dan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional XX dan Pekan Paralimpik Nasional XVI/2020 di Provinsi Papua di wilayah masing-masing kepada masyarakat secara luas.
.
Presiden menginstruksikan kepada para pejabat di atas untuk melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab. "Instruksi Presiden ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan," bunyi akhir Inpres 1/2020, yang dilansir setkab.go.id, Rabu (22/1/2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar