Anggota Komisi I Sepakat OPM Dimasukkan Daftar Teroris Internasional - Berita Papua

Breaking

Kamis, 02 Januari 2020

Anggota Komisi I Sepakat OPM Dimasukkan Daftar Teroris Internasional

Anggota Komisi I Sepakat OPM Dimasukkan Daftar Teroris Internasional

Anggota Komisi I DPR, Dave Laksono sependapat dengan pernyataan Hendropriyono yang meminta Organisasi Papua Merdeka (OPM) dimasukkan kedalam daftar teroris Internasional.

“Saya pribadi OPM sudah memenuhi landasan untuk menyatakan mereka teroris internasional apalagi mereka didukung LSM dan organisasi asing terbukti banyak kegiatan mereka dapat bantuan dari negara asing,” kata Dave kepada wartawan, Senin (30/12/2019) lalu.

Menurut Dave, OPM telah melakukan pembunuhan dan merampok masyarakat. Sebab itu OPM seharusnya masuk daftar teroris internasional, mereka menyatakan tertindas, pelanggaran HAM padahal membunuh dan merampok masyarakat adalah OPM.

Sementara itu, anggota Komisi I DPR F-PDIP Charles Honoris mengatakan, proses memasukan OPM sebagai teroris internasional tidak mudah. Apalagi negara yang mengusulkan harus mempunyai bukti OPM sebagai teroris internasional.

“Negara pengusul harus memberikan bukti-bukti yang komprehensif bahwa organisasi tersebut bukan sekadar memiliki agenda yang berbeda dengan negara pengusul, tetapi memang melakukan aksi teror dan memiliki jaringan internasional. Dalam kenyataannya proses tersebut tidak mudah. Turki, contohnya, sudah bertahun-tahun belum berhasil memasukkan organisasi separatis PKK (Partai Pekerja Kurdistan) sebagai organisasi teroris dalam daftar PBB,” kata dia.

Untuk menghadapi isu Papua di dunia internasional, pemerintah harus fokus meningkatkan upaya-upaya ‘public diplomacy’ yang lebih baik. Komunitas internasional harus bisa diberikan pemahaman yang lebih baik soal kondisi di Papua.

“Di sisi lain, pemerintah juga bisa mengupayakan agar OPM masuk dalam daftar organisasi teroris yang dikeluarkan oleh negara-negara sahabat. Menurut saya ini akan lebih mudah dan juga tidak kalah efektif dalam membatasi ruang gerak OPM,” sambung Charles.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar