Papua Dibangun Menyeluruh, Papua Tetap NKRI - Berita Papua

Breaking

Jumat, 20 Desember 2019

Papua Dibangun Menyeluruh, Papua Tetap NKRI

Papua Dibangun Menyeluruh

Pemerintah berencana melaksanakan pembangunan di wilayah Papua secara holistik dengan menggabungkan gagasan dari seluruh kementerian dalam satu desk khusus. Selain itu, pemerintah juga menegaskan, solusi persoalan Papua bukan dengan memberikan referendum atau penentuan nasib sendiri.
.
Selama ini, setiap kementerian memiliki program yang berbeda-beda, tetapi tidak saling berkesinambungan dalam pelaksanaan pembangunan di Papua.
.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, selama ini terjadi beberapa persoalan teknis untuk memajukan Papua, seperti jarak provinsi yang jauh, sulitnya transportasi, dan keterbatasan informasi. Selain itu, pembangunan di sana juga tidak saling berkesinambungan satu sama lain.
.
”Setiap kementerian mempunyai program yang berbeda-beda sehingga hal itu tidak ada gunanya. Ada yang membangun terminal di sini, tetapi bikin gedung olahraga di tempat lain, kemudian gedung pertunjukannya di sisi lain lagi,” katanya saat Konferensi Pembangunan Papua 2019 di Jakarta, Selasa (17/12/2019).
.
Menurut Mahfud, perlu pembangunan secara holistik dan komprehensif untuk pembangunan melalui Desk Papua yang ada di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kemenko Polhukam. Ia berharap, setiap kementerian dan lembaga terkait bisa menyampaikan programnya selama lima tahun untuk ditampung di Desk Papua tersebut.
.
”Kami berharap itu semua bisa menyatu meskipun nanti anggarannya bisa terserap dalam masing-masing departemen,” katanya.
.
Mahfud menjelaskan, perlu dibentuk payung hukum baru untuk percepatan Papua karena masa berlaku Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 akan berakhir pada tahun ini. Instruksi Presiden ini sangat menekankan pendekatan budaya berdasarkan wilayah-wilayah adat yang ada dan memosisikan orang asli Papua (OAP) sebagai subyek pembangunan.
.
”Selain itu, ada pula dana otsus yang jumlahnya besar dan digelontorkan sebagai bentuk afirmasi. Afirmasi itu kalau dari sudut konstitusi artinya perbuatan yang tidak adil untuk membangun keadilan. Jadi, berlaku tidak adil dulu untuk tercapai keadilan,” katanya.
.
Oleh karena itu, Mahfud mengingatkan agar tidak ada alternatif bagi Papua untuk menentukan nasib sendiri dengan referendum atas nama hukum internasional. Ia menegaskan, Papua merupakan bagian sah dari Republik Indonesia sehingga setiap upaya untuk memisahkannya harus dianggap sebagai perlawanan terhadap pemerintahan yang sah.
.
”Berdasarkan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), setiap negara yang sudah berdaulat atas satu wilayah boleh melakukan semua langkah untuk mempertahankan kedaulatannya atas wilayah dan daerah itu dengan segala daya yang dimiliki,” ujarnya.
.
Mahfud menjelaskan, selama memerintah, Presiden Joko Widodo tercatat sudah 13 kali mengunjungi Papua. Dari hasil kunjungan tersebut, pemerintah berkomitmen membangun Papua dengan menggunakan hati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar