China Tidak Akan Intervensi Indonesia Terkait Papua - Berita Papua

Breaking

Kamis, 26 Desember 2019

China Tidak Akan Intervensi Indonesia Terkait Papua

China Tidak Akan Intervensi Indonesia Terkait Papua

Menganggapi  pernyataan Presiden China Xi Jin Ping bahwa pemerintahan Cina tak akan ikut campur dalam kasus komunitas Papua di Indonesia, adalah keputusan yang sangat tepat. Mengingat, negara lain memang tidak seharusnya mencampuri urusan dalam negeri negara lain.

Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia  Hikmahanto Juwana menilai, memang seharusnya begitu, China tidak melakukan intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain. Terlebih lagi bila yang dihadapi adalah masalah separatisme. Penanganan masalah separatisme adalah isu internal suatu negara.

“Hanya saja China sebagai anggota PBB dapat mengusulkan ke berbagai organ PBB, seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan atau Dewan HAM, untuk melakukan verifikasi atas dugaan terjadinya pelanggaran HAM berat,” kata Hikamahanto.

Hal ini, kata dia, termasuk bila suatu negara dalam menangani masalah separatisme ternyata melakukan langkah-langkah secara eksesif yang berujung pada pelanggaran HAM berat, pelanggaran HAM berat merupakan kejahatan internasional. Ada empat kejahatan internasional, yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan, genosida, kejahatan perang, dan kejahatan agresi.

Ia menambahkan bahwa bocornya dokumen rahasia yang dipercaya berasal dari pemerintah Indonesia di bulan November lalu, kata dia, mengindikasikan kemungkinan adanya pelanggaran HAM berat dalam penanganan warga Papua.

“Adalah kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional (erga omnes) untuk memiliki kepedulian terhadap Pelanggaran HAM Berat. Termasuk untuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya pelanggaran HAM berat,” katanya.

Bila China membawa isu dugaan pelanggaran HAM berat ke berbagai organ di lingkungan PBB terhadap dugaan pelanggaran HAM berat atas warga Papua  hal tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban China sebagai salah satu masyarakat internasional.

“Kewajiban ini semakin besar mengingat China  saat ini menjadi anggota Dewan Keamanan dan anggota Dewan HAM PBB. Tidak seharusnya duta besar, bahkan pemerintah Indonesia mencegah kewajiban ini untuk dilaksanakan oleh China,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar