Tokoh Papua: NKRI Harga Mati, Benny Wenda Tak Berhak Mengatur - Berita Papua

Breaking

Sabtu, 09 November 2019

Tokoh Papua: NKRI Harga Mati, Benny Wenda Tak Berhak Mengatur

Hasil gambar untuk Tokoh Papua: NKRI Harga Mati, Benny Wenda Tak Berhak Mengatur
Tokoh Papua: NKRI Harga Mati, Benny Wenda Tak Berhak Mengatur

Jakarta,- Perwakilan tokoh Papua, Abisai Rollo mengaku tidak mengenal sosok Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua, Benny Wenda. Abisai, merujuk dari pemberitaan media massa, menyebut Benny Wenda merupakan warga negara asing.

"Saya asli Kota Jayapura, dan kita Indonesia. Kita NKRI harga mati. Untuk sosok Benny Wenda, saya sendiri tidak pernah mengenal beliau," kata Abisai usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/9).

Abisai menjadi ketua rombongan perwakilan tokoh Papua dan Papua Barat yang bertemu Jokowi hari ini. Abisai juga merupakan Ketua DPRD Kota Jayapura, Papua.

Politikus Golkar itu sempat menjadi Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Kota Jayapura dalam Pilpres 2019.

Abisai menyatakan Benny tak punya hak untuk mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Tanah Papua. Ia menegaskan bahwa Papua bagian dari wilayah Indonesia.

"Sehingga beliau tidak punya hak untuk mengatur NKRI dan tidak punya hak untuk mengatur tanah Papua. Karena tanah Papua bagian dari NKRI," ujarnya.

Menurut Abisai, dirinya sempat menyampaikan kepada Jokowi bahwa di seluruh wilayah Papua tak ada bendera lain, selain bendera Merah Putih. Ia menyatakan bendera Merah Putih dikibarkan dari pantai sampai wilayah pegunungan di Bumi Cenderawasih.

"Bendera Merah Putih itu dikibarkan dari ombak putih-putih sampai gunung biru biru. Tidak ada bendera yang lain. Hanya satu bendera, bendera sang saka Merah Putih," tuturnya.

Abisai hadir bersama 60 orang perwakilan tokoh Papua dan Papua Barat untuk bertemu Jokowi. Mewakili rombongan, Abisai menyampaikan 10 tuntutan langsung kepada Jokowi.

Tuntutan itu antara lain soal pemekaran wilayah, pembentukan badan nasional urusan Tanah Papua, revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dalam Prolegnas 2020, sampai pembangunan Istana Kepresidenan di Papua.

Jokowi menanggapi langsung sejumlah tuntutan tersebut. Mantan wali kota Solo itu akan menggunakan wewenangnya agar BUMN dan perusahaan swasta menerima 1.000 mahasiswa Papua yang baru lulus.

Kemudian ia juga menyetujui pemekaran, namun hanya untuk dua atau tiga wilayah. Jokowi pun menyetujui pembangunan Istana Kepresidenan di Papua pada tahun depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar